PONTIANAK (WAHANARIAU) -- Maraknya berita bohong alias hoax, belakangan ini membuat resah. Bahkan, berita soal penculikan anak itu telah memicu pikiran paranoid di masyarakat.
Lebih jauh lagi, seorang kakek di Kalimantan Barat meregang nyawa gara-gara berita hoax. Dia diamuk massa lantaran dicurigai sebagai pelaku penculikan.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Musyafak sangat menyayangkan massa main hakim sendiri terhadap pria berinisial MM hingga meninggal dunia di Kantor Desa Amawang, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, Minggu (26/3/2017) lalu.
Korban merupakan warga Pontianak asal Kota Bandung. Massa yang termakan informasi berita bohong soal pencuri anak akhirnya mengeroyok MM yang mereka anggap mencurigakan.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Mempawah Ipda Bambang bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel dan anggota Sabhara sudah berusaha mengamankan MM yang sudah babak belur oleh massa.
Menurut Bambang saat korban hendak dievakuasi ke mobil patroli, massa semakin beringas dan menerobos pintu tempat korban diamankan.
"Massa membabibuta mengeroyok korban dan akhirnya korban meninggal lalu dibawa ke RS Rubini Mempawah," terang Bambang.
Hasil penyelidikan diperoleh korban sedang mencari alamat anak kandungnya yang sudah menikah dengan warga setempat. Ia ke sana hendak mengunjungi cucunya.
Dalam perjalanan, korban tidak tahu persis rumah anaknya tersebut sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat setempat karena gerak-geriknya aneh.
Masyarakat setempat yang telah dikompori isu penculikan anak, tanpa konfirmasi lagi, langsung bertindak anarkis dan membabi buta.
Kapolda Kalbar meminta masyarakat tak mudah percaya berita bohong, tidak sesuai fakta dan tanpa dasar yang disebarkan di media sosial.
"Hukum harus ditegakkan, kita akan memproses siapa pun yang bertindak melawan Hukum," Kapolda Kalbar menegaskan.
Beredarnya berita bohong sudah sangat meresahkan kehidupan bermasyarakat. Menurut Musyafak, berita bohong sudah menjadi penyakit yang menulari masyarakat.
"Hoax saat ini termasuk salah satu penyakit sosial masyarakat, selain penyakit sosial masyarakat yang sudah ada yaitu judi, minuman keras, narkoba, tawuran, kejahatan kriminal, sex bebas," ujar Musyafak.
Begitu meresahkannya informasi bohong karena mengandung unsur kebencian, permusuhan, berita bohong yang semuanya itu berpotensi memecah belah keutuhan NKRI.
Kepolisian akan tegas menindak para pelaku pembuat atau penyebar berita bohong karena dapat menular dan meresahkan masyarakat.
Dikatakan Musyafak, warga mesti kritis menyikapi informasi bohong. Ia meminta setiap orang memiliki kebiasaan menganalisis berita dan mengkroscek kebenaran berita tersebut. (halloriau)
